Ruang Fiskal Terbatas, Pemkot Bima dan DPRD Evaluasi Pembayaran TPP ASN

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Rabu, 15 Oktober 2025

Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Bima, pada Rabu siang (15/10).

Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Bima, Pj Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sepanjang masa sidang ini.

Berbagai agenda pembahasan, baik yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan anggaran maupun isu strategis daerah telah dilaksanakan secara intensif dan produktif.

"Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kompleks, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat," ujar Hj Mariamah.

Pj Sekda menyebut ditengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi keniscayaan. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi ini juga harus kita terjemahkan secara nyata di tingkat daerah.

"Artinya, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terukur dampaknya, dan mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah," ungkapnya.

Pemerintah Kota Bima juga menyadari bahwa dinamika penganggaran di tingkat pusat turut mempengaruhi fiskal daerah, baik dari sisi alokasi transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga mekanisme penyaluran dana insentif fiskal berbasis kinerja.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengingatkan beberapa hal terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Dalam mendukung kebijakan ini, pihaknya di DPRD tengah mengevaluasi pemotongan honor anggota DPRD.

"Dari 5 fraksi, 3 fraksi menyetujui pemotongan honor anggota dewan. Demikian juga menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan dievaluasi ditengah keterbatasan fiskal saat ini," tuturnya.

Ia menyebut, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayar tiap tahun sebesar Rp. 95 miliar. Kendati akan dievaluasi, ia mendorong eksekutif untuk terus memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya minta Umi Sekda (Pj Sekda) selaku Ketua TAPD untuk segera mengkoordinasikan ini secepatnya. Karena dalam waktu dua minggu ke depan, akan ada keputusan apakah TPP di potong atau tidak, kami dorong segera di kaji dan ditelaah," pungkas Syamsurih.

Berita Terbaru OPD

HUT ke-67 NTB, Wali Kota Bima Tekankan ASN Adaptif dan Pelayanan Berdampak

Wakil Walikota Bima Ikuti Vicon Rakor Lintas Sektor NTB Bahas Pengamanan Nataru

Wali Kota Bima Terima Audiensi dan Silaturahmi Dewan Kesenian Kota Bima

Wali Kota Bima Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bima

Wali Kota Bima Dorong Inovasi Berkelanjutan dalam Apresiasi Riset dan Inovasi Daerah 2025

Wakil Wali Kota Bima Lepas Kontingen Pramuka Kota Bima Ikuti Jambore Daerah XI NTB 2025